Instruksi Gubernur, Disdikbud Lampung Lampung Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Ponsel di Sekolah

Instruksi Gubernur, Disdikbud Lampung Lampung Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Ponsel di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico--

BACA JUGA:Didukung Penuh BRI, Liga Kompas U-14 Siapkan Bintang Masa Depan Menuju Gothia Cup 2025 di Swedia

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Lampung Selatan Gelar Patroli Subuh

7. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pelaksanaan kebijakan dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung.  

Dengan kebijakan ini, Pemprov Lampung berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan disiplin siswa, serta mengoptimalkan teknologi secara positif dalam dunia pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: