Akan Ditertibkan, Warga Sukarame Baru Tolak Pindah, Kompensasi Dinilai Tak Sepadan
![Akan Ditertibkan, Warga Sukarame Baru Tolak Pindah, Kompensasi Dinilai Tak Sepadan](https://medialampung.disway.id/upload/776eabfc480361d96da1e6c2b85ab994.jpg)
Warga yang menempati lahan tersebut diberi tenggat waktu hingga 11 Februari 2025 untuk mengosongkan area tersebut--
BACA JUGA:KPU Tetapkan Riyanto-Umi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
“Kami sendiri tidak menolak kalau memang lahannya yang bermasalah, silakan ambil lahannya saja. Namun, berikan kami kompensasi yang sesuai dengan harga rumah kami saat ini,” ujar Agus.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa warga Sukarame Baru akan terus berupaya melakukan mediasi ulang dengan Pemprov Lampung untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: