KPU Tetapkan Riyanto-Umi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Pringsewu resmi menetapkan Riyanto-Umi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka--
PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu secara resmi menetapkan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Pringsewu pada Kamis, 6 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Adi Erlasyah dan Hisbullah, sehingga hasil pemilihan yang telah direkapitulasi tetap dinyatakan sah.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, KPU Kabupaten Pringsewu secara resmi menetapkan pasangan Riyanto Pamungkas-Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujar Ketua KPU Pringsewu, Dewi Eliyasari.
Setelah penetapan ini, KPU Pringsewu akan segera merekomendasikan pengesahan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Pringsewu.
BACA JUGA:310 Perkara Sengketa Pilkada, Kini Sisakan 40 Lanjut Tahap Pembuktian
Proses ini menjadi langkah awal sebelum pelantikan resmi yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Pringsewu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.
"Sekali lagi kami, KPU Pringsewu, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilu serta berharap agar proses demokrasi ini terus berjalan dengan baik di masa mendatang," pungkas Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: