Dua Warga Pengangguran di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Setelah Mencuri Motor Milik Tetangga Saat Banjir

Dua Warga Pengangguran di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Setelah Mencuri Motor Milik Tetangga Saat Banjir

Dua Warga Pengangguran di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Setelah Mencuri Motor Milik Tetangga Saat Banjir--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Telukbetung Selatan berhasil meringkus dua pria pengangguran yang diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya di tengah situasi banjir. Korban, SW (41), mengalami kehilangan sepeda motor saat rumahnya di Jalan Ikan Sepat, Pesawahan, Teluk Betung Selatan, turut terdampak banjir.

Dua pelaku yang ditangkap adalah JD (29), warga Pesawahan, Teluk Betung Selatan, dan NB (25), warga Sukabumi, Bandar Lampung.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. JD ditangkap di rumahnya pada sore hari, sedangkan NB ditangkap pada malam hari di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras.

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, membenarkan penangkapan kedua pelaku.

BACA JUGA:Polres Lamsel Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan

"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku," ujar Kompol Enrico pada Jumat 24 Januari 2025.

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu ruang tamu yang tidak terkunci. Saat itu, korban dan keluarganya sedang tertidur setelah membersihkan rumah yang berantakan akibat banjir.

"Karena kelelahan usai membersihkan rumah, korban lupa mengunci pintu. Situasi ini dimanfaatkan oleh pelaku," jelas Enrico.

Di dalam rumah, pelaku NB mengambil sepeda motor yang berada di ruang tamu dengan kunci masih tergantung di kontak. Selain sepeda motor, pelaku juga mencuri satu unit ponsel milik korban. Sementara itu, JD bertugas memantau situasi dari luar rumah.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Berhasil Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

"JD mengenal situasi rumah korban dengan baik karena dia adalah tetangga korban," tambah Kapolsek.

Setelah berhasil mencuri barang-barang tersebut, NB membawa sepeda motor dan ponsel untuk dijual. Namun, belum sempat terjual, kedua pelaku sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tahun 2020 dan satu unit ponsel Xiaomi warna hitam.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminalitas, terutama setelah banjir melanda wilayah Kecamatan Telukbetung Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: