Program Makan Gratis di Bandar Lampung Dimulai Setelah Lebaran

Program Makan Gratis di Bandar Lampung Dimulai Setelah Lebaran

Program Makan Gratis di Bandar Lampung Dimulai Setelah Lebaran--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengumumkan bahwa program Makan Gratis untuk sekolah-sekolah ini akan dimulai setelah Lebaran Idul Fitri.

Sebelumnya, program ini direncanakan berlangsung pada Januari, sesuai jadwal dari pemerintah pusat. Namun, terjadi penyesuaian waktu pelaksanaan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Bandar Lampung, Eka Afriana, mengonfirmasi bahwa program Makan Bergizi Gratis akan dilaksanakan sekitar bulan April, setelah Lebaran.

"Di Kota Bandar Lampung, pelaksanaan program ini akan dilakukan serentak setelah Lebaran. Kami menerima informasi langsung dari pemerintah pusat terkait hal ini," ujarnya Eka, Jumat, 24 Januari 2025.

BACA JUGA:Tiket Long Weekend Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek di Divre IV Tanjung Karang Ludes Terjual

Eka menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan program ini disebabkan oleh faktor di luar wewenang Disdik.

"Tugas kami di Disdik adalah mendata anak-anak yang menjadi sasaran program ini. Kami hanya menjadi pelaksana di tingkat lokal. Sedangkan untuk persiapan dan kontribusi lainnya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN)," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pemerintah pusat yang memberikan informasi mengenai jadwal baru pelaksanaan program ini.

Adapun lokasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tidak mengalami perubahan. Program ini tetap akan dimulai di Kecamatan Sukarame dengan sasaran 2.800 anak dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.

BACA JUGA:Camat Sukarame Belum Pastikan Jadwal Program Makan Bergizi Gratis

"Lokasi tetap sama, di satu titik di Sukarame. Hal ini sesuai aturan radius dapur program, yaitu maksimal 3 km dari lokasi pelaksanaan," tambahnya.

Eka berharap program ini dapat berjalan lancar setelah Lebaran, sebagaimana informasi yang diterima dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: