Kasus Dugaan Penggelapan Dana BPNT, Dinsos Lampung Utara Akan Surati Bank Mandiri

Kasus Dugaan Penggelapan Dana BPNT, Dinsos Lampung Utara Akan Surati Bank Mandiri

Sekretaris Dinas Sosial Lampung Utara, Ahmad Farouk Wiloka Abung--

BACA JUGA:Penataan Lapak Pedagang di GOR Siger Way Halim Mulai Dilakukan

Mira dibuatkan buku dan kartu baru untuk mengganti PIN karena kartu lamanya sudah diblokir.

“Selama ini, saya tidak tahu siapa yang memegang kartu saya. Apakah pihak kelurahan atau pendamping, karena saya tidak pernah menerimanya,” jelas Mira.

Mira berharap pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tim Saber Pungli, dapat mengusut tuntas kasus ini.

“Ini uang hak fakir miskin. Kami orang miskin, kenapa disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab?” tegasnya.

BACA JUGA:Cara Buat Tahu di Rumah: Mudah, Sehat, dan Menguntungkan

Ahmad Farouk menjelaskan bahwa proses distribusi bantuan melibatkan tiga pihak, yakni pemerintah daerah, pendamping penerima manfaat, dan bank penyalur. 

Namun, keterbatasan akses Dinas Sosial terhadap data di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi kendala.

“Kami akan segera menyurati pihak manajemen Bank Mandiri. Tidak hanya satu, banyak keluhan serupa yang kami terima dari masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius, baik dari pihak Bank Mandiri maupun instansi terkait lainnya, agar tidak ada lagi hak masyarakat yang terabaikan.

BACA JUGA:DPRD Lampung Akan Bahas Persoalan Harga Singkong di Kementerian

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Kotabumi Udik dan pendamping BPNT belum dapat dikonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: