Tahun 2024 Capaian IKD Hanya 22%, Tahun 2025 Disdukcapil Kota Bandar Lampung Targetkan Maksimalisasi

Tahun 2024 Capaian IKD Hanya 22%, Tahun 2025 Disdukcapil Kota Bandar Lampung Targetkan Maksimalisasi

Tahun 2024 Capaian IKD Hanya 22%, Tahun 2025 Disdukcapil Kota Bandar Lampung Targetkan Maksimalisasi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan maksimalisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan bahwa hingga 13 Januari 2025, capaian aktivasi IKD baru mencapai 157.534 akun dari total sekitar 770 ribu wajib KTP, atau sekitar 22%.

“Hingga saat ini, sebanyak 22% masyarakat sudah memiliki IKD. Untuk tahun 2025, kami menargetkan sebanyak mungkin masyarakat menggunakan IKD ini,” ujar Febriana, Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam upaya meningkatkan angka aktivasi, masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan diimbau untuk mengunduh aplikasi IKD melalui ponsel pintar mereka.

BACA JUGA:Penataan Lapak Pedagang di GOR Siger Way Halim Mulai Dilakukan

“Masyarakat yang mengurus dokumen di Disdukcapil atau kecamatan akan diarahkan untuk mendownload aplikasi IKD. Dengan aplikasi ini, data penduduk diperbarui secara real-time dan terintegrasi dengan sistem kami,” jelas Febriana.

Febriana menambahkan bahwa target minimal capaian IKD secara nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri adalah 30%. Capaian 22% di Kota Bandar Lampung dianggap cukup baik dibandingkan daerah lain.

“Kemendagri menargetkan minimal 30%. Meski baru 22%, capaian ini sudah cukup bagus karena kendala yang dihadapi hampir sama di seluruh daerah di Indonesia,” katanya.

Menurut Febriana, rendahnya capaian IKD salah satunya disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang masih terbiasa dengan dokumen fisik seperti KTP, KK, dan dokumen lainnya.

BACA JUGA:Dinas PU Bandar Lampung Siapkan Rp 50 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tahun 2025

“Banyak masyarakat merasa cukup dengan KTP fisik dan dokumen lainnya. Padahal, dengan aplikasi IKD ini, data kependudukan bisa diakses kapan saja melalui smartphone. Aplikasi ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga lebih efisien karena masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik kemana-mana,” tutupnya.

Disdukcapil Kota Bandar Lampung optimis dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk mengadopsi IKD demi meningkatkan efisiensi layanan kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: