Diburu Sejak September, Pelaku Penipuan Petani Kopi Lampung Barat Berhasil Diamankan
Ahmad Ramadan ditangkap di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan besar yang merugikan petani kopi dan lada di Lampung Barat hingga Rp10,36 miliar.
Pelaku, Ahmad Ramadan (27), yang menjabat sebagai Direktur PT Adera Ramanda Group, akhirnya ditangkap setelah buron selama hampir tiga bulan.
Tersangka ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung pada 29 November 2024.
Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat.
BACA JUGA:Kapolres Lampung Selatan Hadiri Rapat Pleno Pilkada, Serukan Kondusivitas
Kejahatan ini bermula pada 5 September 2024, saat Ahmad Ramadan menerima biji kopi dan lada dari dua korban, yakni M. Rozikin, seorang petani dari Lampung Barat, dan Natalia, pekerja swasta dari Bandar Lampung.
Sebanyak 151.191,6 kilogram biji kopi dan lada dengan nilai mencapai Rp10,36 miliar diserahkan kepada tersangka.
Ahmad Ramadan menjanjikan pembayaran dalam dua hari setelah barang diterima di gudang perusahaan, namun janji tersebut tidak ditepati.
Saat korban mengkonfirmasi kepada pembeli, mereka mengetahui bahwa pembayaran telah dilakukan, namun uang tersebut tidak pernah disalurkan kepada korban.
BACA JUGA:Rekapitulasi Pilkada Pringsewu Selesai, Riyanto-Umi Raih Suara Terbanyak
Ahmad Ramadan kemudian menghilang tanpa jejak.
Setelah menerima laporan resmi dari korban pada 12 September 2024, tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung segera melakukan penyelidikan intensif.
Barang bukti berupa dua mobil mewah, perhiasan, dokumen kendaraan, dan aset properti bernilai miliaran rupiah berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut.
Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menjelaskan bahwa penipuan ini dirancang dengan sangat terencana dan mengakibatkan kerugian besar bagi korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: