Dugaan Korupsi JTTS, Mantan Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dipanggil KPK

Dugaan Korupsi JTTS, Mantan Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dipanggil KPK

Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatra--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Nama Aryodhia Febriansya SZP turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). 

Mantan calon wakil wali kota Bandar Lampung ini dipanggil bersama Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto, pada Senin, 6 Januari 2025.  

Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. 

“Benar (turut dipanggil),” ungkapnya. 

BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer di Lampung Utara Gelar Aksi Damai, Tuntut Perhatian Pemerintah

BACA JUGA:Tipu Lewat Medsos,Buruh di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

Tessa menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dan terkait pengadaan lahan yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.  

Selain Aryodhia, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk:  

- Eka Setya Adrianto, Direktur Keuangan PT Hutama Karya  

- Bintang Perbowo, Direktur PT Hutama Karya periode 2018–2020  

- Bambang Pramusinto, mantan Direktur Jalan Tol PT Hutama Karya periode 2015–2019  

- Muhroni, EVP Keuangan PT Hutama Karya (2018–sekarang).

BACA JUGA:Tipu Lewat Medsos,Buruh di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

BACA JUGA:Ketepatan Waktu Capai 100%, PT KAI Divre IV Tanjung Karang Layani 68.085 Pelanggan Selama Nataru 2024/25

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: