Bapenda Lampung: 13.705 Kendaraan Dinas di 15 Kabupaten/Kota Menunggak Pajak
Plt. Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi--
11. Pringsewu: 255 unit
12. Tanggamus: 1.555 unit.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara
BACA JUGA:Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Berhasil Amankan Barang Terlarang
13. Tulang Bawang: 1.812 unit
14. Tulang Bawang Barat: 426 unit
15. Way Kanan: 1.265 unit.
Plt. Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa data tersebut diperbarui per 30 Desember 2024.
Masa tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) bervariasi di setiap wilayah. Untuk mendorong penyelesaian tunggakan, pihaknya telah dua kali mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2024.
"Kami sudah mengirimkan surat edaran dua kali melalui sekretaris daerah untuk menghimbau agar tunggakan segera diselesaikan," ujar Slamet.
BACA JUGA:Menurut dr. Zaidul Akbar, Begini Cara Mengatasi Asam Lambung secara Alami
BACA JUGA:Perjuangkan Nasibnya, Ratusan Honorer di Lampung Utara Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa
Ia juga menyebut bahwa rapat opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan tunggakan pada tahun 2025.
"Kami berharap pemerintah bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak ini juga akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing kabupaten/kota," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: