Sat Reskrim Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara

Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berinisial MR (40) yang berapa waktu lalu viral di media sosial berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang sempat viral di Sungkai Utara. 

Kasus ini melibatkan seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan pada bulan lalu.

Setelah sebelumnya menangkap pelaku berinisial DE (31), polisi kini menahan pelaku MR (40) di rumahnya, Desa Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 08.20 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stef Boyoh, mengkonfirmasi penangkapan ini. 

BACA JUGA:Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Berhasil Amankan Barang Terlarang

“Iya benar, satu lagi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang viral di Sungkai Utara telah kita amankan saat berada di rumahnya,” ujar AKP Boyoh, Minggu (5 Januari 2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk satu stel pakaian milik korban, satu plastik berisi sisa cabai, dan satu blender warna bening.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” jelasnya.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Adakan Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. 

Penyebab insiden diduga karena perselingkuhan antara korban Wulandari (24) dengan suami pelaku DE yang berinisial N.

Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan cedera serius pada area intim sehingga harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Lampung Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: