WALHI Lampung Dorong KLH Segera Tetapkan Tersangka TPA Bakung
TPA Bakung Bandar Lampung--
BACA JUGA:Polres Lamsel Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru 2025
Menurutnya, pernyataan itu mencerminkan ketidakseriusan dalam menangani masalah sampah di kota.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung adalah aktor utama dalam pencemaran lingkungan di TPA Bakung. Pernyataan wali kota yang seolah tidak tahu apa-apa hanya menunjukkan ketidakpedulian terhadap pengelolaan sampah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: