Program Keringanan PKB dan BBNKB Berakhir, Sumbang Rp186,7 miliar ke Kas Daerah Pemprov Lampung

Program Keringanan PKB dan BBNKB Berakhir, Sumbang Rp186,7 miliar ke Kas Daerah Pemprov Lampung

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi--

Dibandingkan realisasi PKB tahun 2023 sebesar Rp 1.028.551.329.873, maka capaian PKB tahun 2024 meningkat sebesar Rp 21.448.670.127.

Sementara, Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama menjelaskan ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak baik program keringanan PKB mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah di sektor PKB.

BACA JUGA:Aksi Heroik Supir dan Kernet Trailer Pelabuhan Bakauheni, Diganjar Penghargaan oleh Kapolres

BACA JUGA:Polres Lampung Selatan Laksanakan Rakor Kesiapan Nataru

Lanjutnya Pemprov Lampung melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan pendapatan PKB dan BBNKB.

Dengan digitalisasi guna memberikan kemudahan. 

Dimana, saat ini masyarakat dapat membayar melalui Indomaret, Alfamart, kemudian ada BUMDes, E-Salam, dan signal.

"Kita lakukan upaya-upaya untuk memudahkan masyarakat Lampung dalam membayar pajak," Kata Intania. 

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Akan Bangun Jalan Sepanjang Pesisir untuk Memajukan Pariwisata

BACA JUGA:UMK 2025 Tengah Proses Penetapan SK Gubernur Lampung

Ia menjelaskan program keringanan PKB dan BBNKB berlangsung tiga bulan ini disambut antusias oleh masyarakat.

"Kalau melihat dari data antusiasme masyarakat sangat baik karena ada peningkatan 30 hingga 40 persen dari sebelumnya," Jelasnya. 

Meski begitu pihaknya tidak melakukan perpanjangan program keringanan PKB dan BBNKB ini karena kendala waktu.

"Untuk perpanjangan karena memang ini menggunakan peraturan gubernur dan perlu mengurus juga ke Kemendagri sedangkan 2024 akan segera berakhir. Sehingga tidak memungkinkan waktunya untuk dilakukan perpanjangan," Pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: