Divre IV Tanjung Karang Imbau Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Sudah Ditutup
Divre IV Tanjung Karang Imbau Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Sudah Ditutup--
BACA JUGA:Bunda Eva Hadiri HUT PGRI ke-79, Sampaikan Pesan untuk Para Guru
3. KM 193+9/0 Way Pisang - Martapura, Kotabaru.
4. KM 87+2/3 Kalibalangan - Candimas.
5. KM 6+4/5 Pos Blok Garuntang – Sukamenanti, Bandar Lampung.
“Penutupan perlintasan liar adalah upaya kami mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Kami mengimbau masyarakat sekitar jalur kereta api agar tidak membuat perlintasan ilegal yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. PT KAI terus menggelar kampanye keselamatan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keamanan perjalanan kereta api,” tutup Zaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: