Pelajar dan Orang Tua Wajib Tahu, Ini Prokes Terbaru untuk Mencegah Dampak Polusi Udara

Pelajar dan Orang Tua Wajib Tahu, Ini Prokes Terbaru untuk Mencegah Dampak Polusi Udara

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anak-anak sekolah menjadi perhatian khusus terhadap dampak dari polusi udara Jakarta yang kian memburuk.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengambil andil dan beberapa langkah untuk mencegah dampak yang bisa lebih parah dari saat ini. 

KPAI menyarankan kepada satuan pendidikan, serta orang tua dan lingkungan anak untuk melakukan screening kesehatan terhadap seluruh anak yang tinggal di wilayah DKI Jakarta khususnya.

Screening ini menjadi hal yang penting selama kualitas udara di Jakarta masih terus berada pada kategori tidak sehat. Kasus ISPA Terus Meningkat di Jakarta

BACA JUGA:Diduga Hendak Memeras Peratin, 3 Oknum yang Mengaku Wartawan Terjaring OTT

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS., menyampaikan salah satu akibat yang akan ditimbulkan dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Maxi melaporkan data surveilans yang telah dilakukan dalam enam bulan terakhir ini yang menunjukan terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) ini.

Yang mana berdasarkan data di Puskesmas maupun di rumah sakit wilayah DKI Jakarta sekarang mencapai 100 ribu kasus/bulan nya.

Oleh karena itu, juga untuk mengatasi persoalan ini dari sisi kesehatan nya, Kemenkes terus melakukan sejumlah upaya, yang mana salah satunya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) 6M 1S.

BACA JUGA:Mau Ajukan KUR Mandiri? Pastikan Skor Kredit Anda Baik, Cek Dulu di SLIK OJK

"Dalam upaya melakukan pencegahan tentu kita ada strategi 6M dan 1S," ujar Maxi.

Bagi anak-anak sekolah serta masyarakat umum nya, yuk simak prokes terbaru yang diberikan dari Kemenkes untuk mencegah dampak polusi udara di Jakarta saat ini.

Prokes 6M + 1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara.

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: