Kepala Desa Bojong Barat Diduga Lindungi P3TGAI Bermasalah

Kepala Desa Bojong Barat Diduga Lindungi P3TGAI Bermasalah

Dugaan penyimpangan pada proyek irigasi Bojong Barat, material diduga tak sesuai standar-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepala Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Irham, diduga melindungi proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). 

Hal ini terungkap setelah Irham meminta agar pemberitaan terkait pekerjaan P3TGAI di Desa Bojong Barat tidak lagi dipublikasikan. 

"Terkait P3TGAI, tolong jangan publikasikan lagi," pintanya saat dihubungi oleh Media Lampung pada Rabu (10 Desember 2024).

Program P3TGAI, meskipun bermasalah, tetap dilanjutkan. Sebelumnya, program ini diketahui merupakan inisiatif pemerintah untuk rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi berbasis partisipasi masyarakat petani. 

BACA JUGA:Desa Pekurun Salurkan BLT-DD Tahap Akhir Tahun 2024 kepada 25 KPM

Proyek ini dijalankan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) secara swakelola dengan tujuan utama mendukung ketahanan pangan, ekonomi, dan pemerataan pembangunan nasional. 

Proyek ini menjadi bagian dari prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2025 yang dipimpin oleh Kementerian PUPR.

Namun, di Desa Bojong Barat, proyek yang didanai APBN sebesar Rp195 juta melalui P3A ini diduga tidak terlaksana sesuai harapan. 

Pelaksanaan yang seharusnya dilakukan secara swakelola justru dialihkan kepada pihak ketiga oleh koordinator pelaksana, Badarudin. Pengalihan tersebut diduga bernilai sekitar Rp70 juta.

BACA JUGA:BLT Dana Desa Sumber Agung: Rp900 Ribu Disalurkan untuk 30 KPM

Pantauan Media Lampung menunjukkan bahwa beberapa material yang digunakan, seperti pasir, tidak memenuhi spesifikasi teknis. 

Pasir yang digunakan diduga berasal dari filtrasi campuran pasir dan batu. Selain itu, penerapan protokol kesehatan di lokasi pekerjaan juga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dengan ketiadaan fasilitas seperti alat cuci tangan dan masker.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa upah harian yang diterima hanya sebesar Rp120.000, sementara pengemudi kendaraan mendapat Rp125.000. 

Nilai ini dianggap tidak mencerminkan transparansi anggaran yang seharusnya digunakan untuk proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: