Akhirnya! DPR Setujui PKPU Pilkada Untuk Ikuti Putusan MK

Akhirnya! DPR Setujui PKPU Pilkada Untuk Ikuti Putusan MK

Ilustrasi-Freepik.com-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu, 25 Agustus 2024. 

Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengkoordinir 2 putusan MK.

Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan di ruang rapat komisi II DPR RI tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah.

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh ketua Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar

“Sudah mengakomodir tidak ada yang kurang tidak ada lebih putusan MK, Apakah bisa kita setujui? Kita setujui?” tanya Doli.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab “Setuju” oleh seluruh peserta sidang.

Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, perubahan PKPU ini akan segera disahkan di Undang-undang.

“Ini adalah sebuah bentuk jaminan insya Allah secepat mungkin perubahan dalam PKPU ini akan segera kami harmonisasi dan selanjutnya tentu akan segera diundangkan,” ujar Supratman.

BACA JUGA:Tim GLD Lampung Barat Rapat Persiapan Festival Literasi Zona I

Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan draf revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 yaitu tentang pencalonan kepala daerah

Draf final sendiri dibuat dengan cara mengakomodir hasil dari putusan MK.

Sementara selanjutnya, DPR dan juga KPU akan menjalankan rapat konsultasi terkait revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang akan digelar hari Senin 26 Agustus 2024 untuk memastikan Revisi PKPU yang telah dilakukan akan bisa terbit sebelum pendaftaran calon kepala daerah.

Untuk diketahui bersama, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: