Fraksi PDIP Lampung Sosperda Perlindungan Anak dan Perempuan

Fraksi PDIP Lampung Sosperda Perlindungan Anak dan Perempuan

-----

Memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi tugas serta peran penting pemerintah legislatif maupun eksekutif, dalam menjaga masyarakat di provinsi Lampung.

 

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung memprogramkan sosialisasi yang menyentuh pada masyarakat langsung, untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang meluas.

 

Aprilliati, SH.,MH yang merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dapil  Kota Bandarlampung juga ikut melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

 

“Rupanya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin tinggi, saya selalu sampaikan kita masuk dalam kategori darurat, terbukti saat ini Provinsi Lampung khususnya kota Bandarlampung data sudah menunjukan hampir 100,” ujar Srikandi PDI Perjuangan,

 

Anggota komisi V DPRD Lampung ini juga mengatakan mungkin saja kasus tersebut dapat terus meningkat jika korban dari kekerasan tersebut berani untuk melaporkan.

 

“Mungkin saja masih banyak lagi, tapi kemauan, keberanian untuk melapor itu yang masih terbatas,”

 

“Dan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun lalu itu mencapai tujuh ratus, dan angka permohonan dispensasi atau perkawinan dibawah umur mencapai seribu tujuh ratus di tahun 2022 kemarin, dan ini cukup tinggi sekali,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: