28 Raperda Diusulkan dalam Propemperda Lampung 2027
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung mulai mematangkan agenda pembentukan regulasi daerah untuk tahun 2027.
Sebanyak 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda 2027, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (28/9/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, turut menghadiri rapat paripurna tersebut bersama jajaran DPRD dan unsur Pemerintah Provinsi Lampung.
BACA JUGA:CCTV Bandar Lampung Terus Ditambah, Sasar Gang dan Permukiman Warga
Dalam rapat, Bapemperda DPRD Lampung memaparkan rancangan Propemperda 2027 yang mencakup 28 Raperda.
Penyusunan program tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah agar proses legislasi dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemprov Lampung menyatakan dukungannya terhadap sinergi bersama DPRD dalam menyusun regulasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.
Perencanaan pembentukan perda yang dilakukan sejak awal diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta menjadi landasan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
BACA JUGA:2.775 Burung Dilepasliarkan Usai Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Selain itu, regulasi yang disusun secara terencana diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian berbagai program pembangunan di Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

