Asroni Paslah: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral dalam Kebijakan Bandar Lampung
Asroni Paslah mendorong generasi muda aktif dalam pembangunan dan mempraktikkan nilai Pancasila sehari-hari.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan.
Nilai-nilai Pancasila dinilai perlu diterapkan secara nyata dalam berbagai proses pemerintahan, mulai dari pengambilan kebijakan, pembentukan peraturan daerah hingga penyusunan anggaran pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Asroni, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi momentum untuk mengingatkan lembaga legislatif dan eksekutif agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, 52 Personel Polresta Bandar Lampung Diganjar Penghargaan
“Bagi kami di DPRD, momentum ini harus menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan publik dan produk legislasi harus memiliki orientasi yang jelas kepada kepentingan masyarakat. Pancasila harus menjadi kompas moral dan substansi dalam legislasi serta penganggaran daerah,” kata Asroni.
Asroni mencontohkan penerapan Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang menurutnya dapat diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang memberikan perhatian terhadap sektor-sektor kebutuhan dasar masyarakat.
Beberapa di antaranya mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Sementara penerapan Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dinilai harus tercermin dalam jaminan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Tekankan Ancaman Hoaks di Era Digital
Menurut Asroni, kondisi ekonomi maupun latar belakang sosial tidak seharusnya menjadi penghalang bagi warga Bandar Lampung untuk mendapatkan pelayanan dasar yang menjadi hak mereka.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya harus dijalankan dengan semangat Pancasila: kepentingan rakyat harus menjadi orientasi utama. Peraturan daerah jangan hanya baik secara normatif, tetapi harus mampu menjawab persoalan konkret masyarakat,” tegasnya.
Selain membahas kebijakan publik, Asroni turut menyoroti tantangan penerapan nilai Pancasila di kalangan generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi memberikan peluang besar bagi generasi muda. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan sejumlah tantangan, seperti intoleransi, perundungan atau bullying, ujaran kebencian, hingga disinformasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





