Gubernur Mirza Tegaskan APBD Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Mirza Tegaskan APBD Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga harus menjadi alat untuk mendorong pembangunan yang efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin 20 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

BACA JUGA:Progres TMMD ke-129 di Pinang Jaya Capai 50 Persen, Infrastruktur Terus Dikebut

"Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, jawaban secara rinci terhadap seluruh pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:KUA-PPAS APBD 2027 Disampaikan ke DPRD, PAD Bandar Lampung Ditarget Rp1,164 Triliun

Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah harus memastikan pengelolaan keuangan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

Gubernur juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Provinsi Lampung sepanjang 2025 yang menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada di angka 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen atau menjadi yang terendah kedua secara nasional, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 4,21 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait