Penadah dan Pelaku Pencurian di SMPN 2 Sumber Jaya Berhasil Ditangkap

Penadah dan Pelaku Pencurian di SMPN 2 Sumber Jaya Berhasil Ditangkap

Pelaku pencurian dan penadah diamankan di Mapolsek Sumber Jays-Foto Dok-

Barang bukti telah diamankan dan para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: