Polsek Jati Agung Tangkap Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Jati Agung Tangkap Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Pelaku kini diamankan polisi --

LAMSEL , MEDIALAMPUNG.CO.ID - Team Tekab Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan,  berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Jumat,21 Februari 2025 

Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi aksi pencurian hewan ternak di Jalan Gemilang, Gang Anumerta, Dusun II B, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada Kamis ,14 November 2024 

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku 

“Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni FY (28), D (42), R  (23), dan S (32)” lanjutnya

BACA JUGA:Perdana Pimpin Apel Mingguan, Wagub Jihan Ajak ASN Pemprov Lampung Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka. 

“Kami mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah dan satu buah angkong putih merah. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda setelah hasil interogasi menunjukkan keterlibatan mereka dalam pencurian,” ujarnya. 

Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

" Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban, Selfia AM, kehilangan tiga ekor kambing berwarna cokelat dan putih dari dalam kandangnya, jadi atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Jati Agung. ," Terang Kapolsek 

BACA JUGA:Aksi Sosial Polresta Bandar Lampung, Bersihkan Lumpur dan Bagikan Makanan bagi Korban Banjir

Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan bukti yang mengarah pada keempat tersangka. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku S (32) , yang kemudian mengungkap keterlibatan tiga pelaku lainnya.

Dalam penangkapan itu juga diamankan barang bukti  1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol: BE 7987 EO dan 1(satu) buah angkong warna putih merah

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: