Pengurus IPNU Lampung Barat Turut Ungkapkan Kekecewaan Soal Larangan Berhijab Bagi Paskibraka
Sekretaris Umum PC IPNU Lambar Rahmad Mahfuddin--
Ia menegaskan bahwasanya sebagai rakyat Indonesia dituntut untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari hari namun dalam hal ini di dari tingkat nasional ada yang mencederai Pancasila.
“Kita dituntut untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, dalam hal ini malah ketua BPIPnya serta anggotanya mencidrai Pancasila itu sendiri. Apakah dengan melepas hijab akan menambah kecantikan dan keanggunan seorang paskibra? pasti tidak kan, terus mengapa harus dipaksa melepas hijab? mereka itu adalah anggota paskibraka terbaik perwakilan setiap provinsi di Indonesia, apa BPIP tidak berfikir rasa kecewanya orang tua mereka, walaupun peserta itu setuju dengan melepas hijabnya pasti mereka menahan rasa sedih dan kecewa dalam hati calon pasukan pengibar bendera pusaka (Capaska) tersebut,” pungkasnya.
BACA JUGA:Usai Salurkan BLT-DD Pekon Sukaraja Lanjut Bagikan CPP
BACA JUGA:Lomba Bola Voli Peringatan HUT RI Ke-79 Kecamatan Sumber Jaya Ditutup Dengan Meriah
Untuk diketahui, adanya aturan dugaan larangan larangan berhijab bagi anggota paskibraka tersebut disampaikan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat konferensi pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, pada Rabu, 14 Agustus 2024 lalu.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: