Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan WNA

Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan WNA

Pemkab Pesbar melalui Badan Kesbangpol setempat menggelar sosialisasi pemantauan WNA--

Selain itu juga kemungkinan adanya misi-misi tertentu dari orang asing yang bertentangan dan mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Karena itu, dalam rangka menciptakan situasi dinamis tetapi tetap kondusif bagi pengembangan pariwisata di Kabupaten Pesbar, diperlukan stabilitas politik, sosial dan keamanan yang mantap," katanya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan Pj Gubernur Samsudin Tinjau Persiapan Upacara HUT RI di Kota Baru

BACA JUGA:Sambut Hari Kemerdekaan, SHL Hotel and Resort Hadirkan “Sego Rantang Bakakak Hayam”

Selain itu, kata dia, juga diperlukan meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya potensi-potensi yang mengancam kesatuan bangsa dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di Kabupaten Pesbar. 

Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat juga berperan penting dalam membagikan  informasi dan data dalam rangka pengambilan keputusan untuk penanganan mengenai keberadaan tamu luar daerah dan orang asing yang berkunjung ke Kabupaten setempat.

"Hal ini, sebagai upaya mengantisipasi dan melakukan tindakan secara cepat, tepat dan efisien terhadap situasi yang berkembang tentang keberadaan tamu warga negara asing terutama di dalam lingkup Kabupaten setempat," jelasnya.

Masih kata Audi, penyelenggaraan sosialisasi pemantauan warga negara asing di Kabupaten Pesbar ini dalam praktek perjalanannya tidak akan lepas dari berbagai hambatan dan tantangan, dan kedepannya diharapkan melalui sosialisasi ini dapat merangkul semua stakeholder masyarakat untuk menggali informasi-informasi penting yang berguna dalam rangka menjaga stabilitas keamanan Nasional di lingkup Kabupaten Pesbar.

BACA JUGA:dr. Zaidul Akbar Ungkap Ramuan Obat untuk Tangan dan Kaki Sering Kesemutan

BACA JUGA:Polres Tulangbawang Barat Tangkap Pelaku Ilegal Fishing

"Kami berharap banyak kepada peserta sosialisasi untuk dapat konsisten melaporkan keberadaan warga negara asing yang berada di wilayahnya dan atau tinggal di penginapannya. Sehingga akan memudahkan bagi stakeholder untuk memantau jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: