Polsek Sekincau Limpahkan Kasus Pencurian Kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat

Polsek Sekincau Limpahkan Kasus Pencurian Kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat

Polsek Sekincau melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus pencurian kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat-Foto Dok-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat (Lambar) melimpahkan kasus tindak pidana Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan tersangka Randa Rafiyosa (24) warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, kepada Kejaksaan Negeri Lambar, pada Selasa, 13 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB.

Pelimpahan ini menandai tahap penting dalam proses hukum terkait kasus yang telah menjadi perhatian publik sejak awal tahun ini.

Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison, SH.MH, mengatakan, kasus tersebut bermula Rabu, 14 April 2024, ketika terjadi pencurian di Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, tersangka diduga terlibat dalam pencurian barang berharga yang menyebabkan kerugian signifikan bagi korban.

"Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat setempat dan menjadi prioritas bagi aparat kepolisian. Selama proses penyidikan, pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan untuk mendukung dakwaan terhadap tersangka." tegasnya. 

BACA JUGA:Gas LPG Makin Langka dan Mahal, Polres Lampung Barat Diminta Usut Penyebabnya

BACA JUGA:168 Kepala Desa di Lampung Utara Hadiri Sosialisasi Peran BPK dan DPR dalam Pengawasan Dana Desa

Lanjutnya, proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. 

Penetapan P-21: Nomor B-735/L.8:14/Eoh.1/08/2024, tanggal 12 Agustus 2024, ini menandai bahwa berkas perkara sudah lengkap dan siap untuk diajukan ke pengadilan.

“Selama proses ini, semua pihak termasuk korban dan tersangka akan dihadapkan di hadapan pengadilan untuk memastikan keadilan ditegakkan," jelasnya. 

"Kami sangat menghargai kerja keras tim Reskrim dalam menangani kasus ini. Pelimpahan berkas ini adalah langkah penting menuju penyelesaian hukum," imbuhnya.

BACA JUGA:Bisnis Billiar Mendadak Trending di Kota Bandar Lampung, Omset Menjanjikan

BACA JUGA:OJK Lampung Gelar Fasilitasi Akses Keuangan dan Bisnis Pelaku UMKM

Kepolisian berharap proses hukum yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lambar dapat berjalan dengan lancar dan adil.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta memastikan bahwa setiap kasus penegakan hukum ditangani dengan serius," tandas AKP Sahril Paison. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: