Pemilik Hotel Wajib Laporkan Keberadaan Orang Asing

Pemilik Hotel Wajib Laporkan Keberadaan Orang Asing

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Kesbangpol Pesbar, M.Choirul Anwar--

“Sehingga hal itu harus menjadi perhatian bagi semua pemilik hotel dan penginapan di Kabupaten Pesbar ini. Karena itu kedepan wajib melaporkan baik disampaikan langsung secara tertulis melalui Kesbangpol setiap bulan atau melalui E-mail : [email protected],” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: