Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat Terserap 9.221 Ton
Ilustrasi pupuk Urea dan NPK--
Realokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Barat NomorB/197/KPTS/III.09/2024 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: