Cara Mendapatkan Pupuk Subsidi Melalui E-Alokasi dan Kartu Tani
Sistem E-Alokasi dan Kartu Tani BRI, solusi pupuk subsidi bagi petani--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah kini menyediakan mekanisme pengadaan pupuk subsidi untuk membantu petani memenuhi kebutuhan produksi mereka.
Proses pembelian pupuk ini mengacu pada sistem E-Alokasi yang memastikan kuota pupuk subsidi tepat sasaran bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani.
Petani yang memenuhi syarat dapat membeli pupuk subsidi, baik dengan Kartu Tani yang dikeluarkan oleh BRI maupun dengan menggunakan KTP, asalkan terdata dalam E-Alokasi.
Menurut Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) OKU, Asnawi, dirinya bisa membeli pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tani.
"Biso beli pupuk subsidi ini dengan kartu tani Pak," ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa meski sebagian petani telah memiliki Kartu Tani, ada pula yang belum mendapatkannya.
Kepala Dinas Pertanian OKU, Husmin, menyatakan bahwa Kartu Tani yang diterbitkan oleh BRI masih menjadi sarana utama untuk pembelian pupuk subsidi.
Namun, bagi petani yang belum menerima kartu tersebut, pembelian pupuk subsidi masih memungkinkan selama nama mereka tercatat dalam sistem E-Alokasi.
Berdasarkan data tahun 2023, dari sekitar 10.741 petani yang terdata, baru sekitar 6.086 yang telah menerima Kartu Tani.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada petani yang perlu mendapatkan Kartu Tani.
Oleh karena itu, petani yang terdaftar di RDKK tetap bisa membeli pupuk subsidi dengan KTP sebagai pengganti Kartu Tani.
Pupuk subsidi yang disediakan mencakup jenis pupuk urea dan NPK, yang dapat dibeli oleh petani tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta tanaman hortikultura seperti bawang dan kopi.
Namun, pupuk subsidi ini tidak tersedia untuk jenis tanaman perkebunan tertentu seperti karet dan sawit.
Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan para petani bisa lebih mudah mendapatkan pupuk subsidi yang dibutuhkan untuk mendukung produktivitas pertanian mereka secara optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: