Hingga Mei 2024, APBD Lampung Barat Terserap Rp324,195 Miliar

Hingga Mei 2024, APBD Lampung Barat Terserap Rp324,195 Miliar

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lambar Suhendrawati--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat hingga Mei 2024 terserap sebesar Rp324,195 miliar lebih atau 29,56% persen dari target Rp1,096 triliun lebih.

“Hingga bulan Mei, APBD Lampung Barat telah terserap sebesar 29,56 % atau Rp324,195 miliar,” kata Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Pemkab Lampung Barat Suhendrawati, S.K.M, M.P, Senin 10 Juni 2024.

Suhendrawati memaparkan, sementara berdasarkan target anggaran kas (Angkas) dari target sebesar Rp504,918 miliar namun baru terealisasi Rp324,195 miliar atau 64,21% sehingga anggaran yang belum terealisasi Rp180,723 miliar atau 35,79%.

“Kalau sesuai dengan anggaran kas hingga bulan Mei idealnya sudah terealisasi 100% namun anggaran yang terserap baru 64,21%. Itu artinya penyerapan anggaran oleh perangkat daerah belum maksimal,” kata dia.

BACA JUGA:Camat dan Kepala Puskesmas Pagar Dewa Monitor Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting

“Kalau untuk progres fisik yaitu dari jumlah sub kegiatan sebanyak 1910, rinciannya terealisasi 0% sebanyak 536 sub kegiatan, 1-50% sebanyak 944 sub kegiatan, realisasi 51-75% baru 222 sub kegiatan dan 76-100% 208 sub kegiatan,” sambungnya.

Lebih jauh Suhendarwati mengatakan, untuk realisasi penyerapan anggaran tertinggi berdasarkan anggaran kas untuk kategori Badan/Inspektorat/Sekretariat yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yaitu anggaran yang telah terserap 42,55 % atau Rp1.698.439.929.00 dari pagu Rp3.991.434.200. 

Lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 41,33% atau Rp1.602.603.479.00 dari pagu anggaran Rp3.877.601.550.00 serta Satuan Polisi Pamong Praja terserap 41,01 % atau Rp5.414.204.244.00 dari pagu anggaran Rp13.203.341.200.00.

Sementara realisasi penyerapan anggaran terendah yaitu Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan 3,40 % atau Rp1.521.732.323.00 dari pagu anggaran Rp75.815.247.870.00, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 9,66% atau Rp4.864.638.416.00 dari pagu anggaran Rp50.347.655.880.00 dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian 15,10% atau Rp1.179.175.128.00 dari pagu anggaran Rp7.808.274.600.00. 

BACA JUGA:PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, Disdikbud Lampung Barat Imbau Sekolah Tidak Pungut Biaya

Untuk kategori kecamatan, lanjut dia, penyerapan anggaran tertinggi yaitu Kecamatan Balik Bukit sebesar 42.85 % atau Rp961.390.925.00 dari pagu anggaran Rp2.243.676.345.00, Kecamatan Sumberjaya 40,96 % atau Rp534.058.596.00 dari pagu anggaran Rp1.303.976.728.00, serta Kecamatan Batu Brak 38,24% atau Rp238.668.938.00 dari pagu anggaran Rp624.146.200.00.  

Kemudian, untuk realisasi penyerapan anggaran terendah kecamatan yakni Kecamatan Way Tenong 25,80% atau Rp340.308.880.00, Kecamatan Sekincau 32,46% atau Rp431.390.705.00 dari pagu anggaran Rp1.328.828.187.00 serta Kecamatan Suoh 32,93% atau Rp191.437.200.00 dari pagu anggaran Rp581.383.900.00.  

“Kita berharap kepada Perangkat Daerah agar dapat melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan Angkas setiap bulannya,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: