DPP Partai Gerindra Beri Rekomendasi Bakal Pasangan Calon Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim

DPP Partai Gerindra Beri Rekomendasi Bakal Pasangan Calon Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim

Perwakilan DPC Partai Gerindra Pesbar, Deni S Arief, menyerahkan surat rekomendasi dan penugasan dari DPP Partai Gerindra terhadap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar yang diterima langsung ketua DPD Partai NasDem Pesbar Agus Istiqlal. -----

BACA JUGA:Nelayan Temukan Satu Kontainer Mengapung di Perairan Lampung

Mudah-mudahan dengan bersatunya NasDem dan Gerindra ini dapat maksimal dalam membangun Kabupaten Pesbar kedepan, serta dapat bersaing dengan Kabupaten/Kota lain.

"Kita juga menyampaikan pesan dari DPD Partai Gerindra Lampung untuk bahu membahu dan bekerja keras memenangkan Bakal Pasangan Calon Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim dalam Pilkada Pesbar," jelasnya.

Tentu, masih kata dia, dalam pemenangan yang dilakukan tersebut dengan cara yang santun. 

Semua harus bersama-sama berjuang untuk masa depan anak cucu dan kemajuan Kabupaten Pesbar. Mengingat, Presiden terpilih dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu, juga dari partai Gerindra. 

BACA JUGA:Warga Langkapura Dibuat Geger, Ditemukan Seorang Wanita Gantung Diri

Sehingga ini menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi Pilkada tahun 2024.

"Kita tentu akan memaksimalkan pemenangan untuk bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesbar tersebut," pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam rekomendasi dan juga surat tugas dari DPP Partai Gerindra tersebut Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar itu untuk dapat melaksanakan tugas antara lain berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. 

Selain itu, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra. 

BACA JUGA:Curi Barang di Pabrik Gudang, Dua Pria asal Panjang Diringkus Polisi

Kemudian, melengkapi Partai koalisi untuk memenuhi persyaratan 20 persen kursi DPRD. Bersedia menaati manifesto perjuangan AD/ART dan arahan Partai Gerindra, serta terakhir yakni jika kelengkapan Partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: