Edarkan Narkoba, Warga Labuhan Maringgai Ini Diamankan Polisi

Edarkan Narkoba, Warga Labuhan Maringgai Ini Diamankan Polisi

Diduga Edarkan Narkoba, Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polisi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID -.Seorang warga Kecamatan Labuhan Maringgai, tidak berkutik saat digelandang ke kantor polisi, karena diduga menjual Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Minggu (21/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah NW (33) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

BACA JUGA:Curi Barang di Pabrik Gudang, Dua Pria asal Panjang Diringkus Polisi

BACA JUGA:Berangkatkan Umroh Perangkat Desa, Pemerintah Desa Jatimulyo Gelar Pengajian

Pihak Kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan keterlibatan tersangka, dalam aktifitas peredaran narkoba.

Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan proses penyelidikan dan pemantauan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka, saat akan bertransaksi narkotika.

BACA JUGA:Kabar Baik,Pendaftaran CPNS PPPK 2024 Akan Ditetapkan 2 Minggu Lagi

BACA JUGA:7.276 Jemaah Asal Lampung Berhasil Menunaikan Ibadah Haji 2024, Delapan Meninggal Dunia

Saat ditangkap, Petugas Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa 8 paket narkotika yang diduga jenis Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong), dan 1 unit Sepeda Motor, dari tersangka.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke kantor polisi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: