Akar Lampung Laporkan Sugar Group Company ke Kejagung, KPK dan Kementerian ATR BPN
Akar Lampung saat gelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI--
Indra juga mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk mencabut kontrak HGU PT Sweet Indo Lampung (SIL), anak perusahaan PT SGC, karena pelanggaran syarat kontrak terkait pengolahan lahan dengan cara membakar.
BACA JUGA:PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
"Mengingat pelanggaran yang telah terjadi, kami mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk mencabut HGU PT SIL," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: