Akar Lampung Laporkan Sugar Group Company ke Kejagung, KPK dan Kementerian ATR BPN

Akar Lampung Laporkan Sugar Group Company ke Kejagung, KPK dan Kementerian ATR BPN

Akar Lampung saat gelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI--

Indra juga mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk mencabut kontrak HGU PT Sweet Indo Lampung (SIL), anak perusahaan PT SGC, karena pelanggaran syarat kontrak terkait pengolahan lahan dengan cara membakar.

BACA JUGA:PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

"Mengingat pelanggaran yang telah terjadi, kami mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk mencabut HGU PT SIL," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: