Soal Permintaan Penambahan SMA Negeri di Terbanggi Besar, Disdikbud Lampung Akan Survei Dulu

Soal Permintaan Penambahan SMA Negeri di Terbanggi Besar, Disdikbud Lampung Akan Survei Dulu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan survei terhadap lokasi yang akan dihibahkan oleh masyarakat Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, untuk pembangunan SMA Negeri.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menghibahkan tanah tersebut harus terlebih dahulu datang ke Disdikbud untuk menjalani proses hibah.

"Tahapannya adalah masyarakat menyiapkan tanah dan datang untuk menghibahkannya kepada kita. Pemerintah akan meneliti apakah lokasi tersebut layak atau tidak untuk didirikan sekolah baru," ujar Sulpakar saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Terima Kunker Ketua Komite III DPD RI, Pj Gubernur Samsudin Bahas PPDB Sistem Zonasi dan Persiapan PON

Sulpakar menambahkan bahwa ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah jika ingin mendirikan sekolah baru.

"Syaratnya banyak, seperti jarak minimal lima kilometer dari sekolah baik negeri maupun swasta yang sudah ada, dan lahannya harus disiapkan oleh masyarakat minimal dua hektar," jelasnya.

Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi adalah jumlah calon siswa yang tidak boleh kurang dari 60 orang per tahun.

"Kita juga akan survei jumlah calon siswa. Jika hanya ada 14 orang, maka tidak bisa. Harus memenuhi standar minimal 60 orang," terangnya.

BACA JUGA:70.517Ekor Sapi Lahir Lewat Program Sikomandan,Pj Gubernur Samsudin:Penting Perilaku Kerja Prestatif ASN

Sebelumnya,tokoh masyarakat dari Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah mendatangi Komisi V DPRD Lampung pada Jumat, 12 Juli 2024.

Mereka menyampaikan kekhawatiran mengenai nasib puluhan pelajar lulusan SMP yang terancam tidak dapat melanjutkan sekolah ke SMA negeri di daerah tersebut.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya menerima laporan tentang sekitar 70 pelajar yang terancam tidak diterima di SMA negeri di wilayah tersebut. 

Hal ini disebabkan oleh kuota penerimaan siswa baru SMA negeri yang tidak mencukupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: