Jadi Bandar Judi Online Jenis Togel, Ibu Rumah Tangga di Pesawaran Ini Diciduk Polisi

Jadi Bandar Judi Online Jenis Togel, Ibu Rumah Tangga di Pesawaran Ini Diciduk Polisi

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Pesawaran. Foto Dok Polres Pesawaran--

BACA JUGA:Malam Ini Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Penyidik Polres Metro Lampung di Polsek Gambir

"Kemudian FA berikut barang bukti lainnya di bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti dari FA di antaranya 1 (Satu) unit Hand Phone Merk Vivo 1814, Kopelan Kertas bertuliskan nomor togel, 1 ( Satu ) Buah buku Rekapan nomor Togel, dan uang Tunai hasil dari pasangan togel Sejumlah Rp. 414.000 (Empat Ratus Empat Belas Ribu Rupiah).

Kini FA di sangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: