Jadi Pelaku Curas, 5 Remaja Asal Abung Barat Digelandang ke Polres Lampung Utara

Jadi Pelaku Curas, 5 Remaja Asal Abung Barat Digelandang ke Polres Lampung Utara

--

"Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku juga pernah terlibat dengan kasus curas di beberapa wilayah TKP dan kasus pengrusakan terhadap kendaraan mobil milik warga," bebernya.

Untuk para pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Promosikan Judi Online, Dua Selebgram asal Kota Metro Lampung Diringkus Polisi

BACA JUGA:Terima SPMT, Guru PPPK di Pesisir Barat Diharapkan Mampu Bekerja Dengan Baik

"Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana, 406 KUHPidana dan 480 KUHPidana," pungkas Teddy. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: