Terima SPMT, Guru PPPK di Pesisir Barat Diharapkan Mampu Bekerja Dengan Baik
![Terima SPMT, Guru PPPK di Pesisir Barat Diharapkan Mampu Bekerja Dengan Baik](https://medialampung.disway.id/upload/c1a1b5ccfda200f5c3071acf82338112.jpg)
Kepala Disdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P.--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah membagikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhadap 189 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga di tahun ajaran baru 2024-2025 sudah mulai melaksanakan tugas.
Kadisdikbud Kabupaten Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.H., mengatakan bahwa, pembagian SPMT itu agar semua guru PPPK yang sebelumnya telah dilantik tersebut bisa segera melaksanakan tugasnya di tahun ajaran baru 2024-2025 nanti dengan baik, sesuai dengan harapan bersama.
Terlebih guru PPPK juga diharapkan mampu membawa dunia pendidikan di Kabupaten Pesbar menjadi lebih baik lagi.
“Selain itu, sebagai guru PPPK juga diharapkan dapat melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, yang tentunya untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Pesbar ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ketua TPPS Lampung Selatan Winarni Buka Roadshow Cetak Generasi Unggul di Kecamatan Jatiagung
Dikatakannya, semua guru PPPK terutama yang telah dilantik dan juga telah mendapat SPMT tentu diharapkan bisa menjadi contoh teladan bagi sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat tugasnya masing-masing dan juga bagi anak didik di sekolah masing-masing.
Serta tetap disiplin yang tinggi dan mampu berinovasi. Mengapa inovasi? karena dunia pendidikan sekarang ini sudah berkembang dengan pesat dari tahun sebelumnya.
“Kemajuan teknologi yang pesat dengan adanya digitalisasi di bidang pendidikan tentunya membutuhkan tenaga pendidik yang berinovasi dan mengikuti perkembangan tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga mengucapkan selamat kepada 189 guru PPPK yang telah mendapat SPMT tersebut.
BACA JUGA:Bansos Tambahan Menyusul Cair dan Diperpanjang hingga Desember 2024
Ia berharap dalam bertugas di sekolah masing-masing nanti, para guru PPPK dapat melaksanakannya dengan baik dan maksimal.
Dengan begitu kedepan tentu diharapkan akan terus membawa dampak terhadap kemajuan dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Pesbar ini.
“Kita juga kembali mengingatkan agar semua guru PPPK tetap profesional dalam melaksanakan tugasnya, serta menjaga dan juga tetap meningkatkan kedisiplinannya,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: