Simpan Sabu, Drivel Ojol di Bandar Lampung Ini Diamankan Polisi

Simpan Sabu, Drivel Ojol di Bandar Lampung Ini Diamankan Polisi

Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus HAS (29), warga Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa narkoba. Foto Dok--

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 sub Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: