Dalam Sebulan, Polda Lampung Sita Narkoba Senilai Rp14,7 Miliar

Dalam Sebulan, Polda Lampung Sita Narkoba Senilai Rp14,7 Miliar

Berbagai jenis narkotika senilai miliaran rupiah berhasil diamankan Polda Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mencetak prestasi besar dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. 

Selama satu bulan, tepatnya 21 Oktober hingga 19 November 2024, Ditresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika senilai Rp14,7 miliar.

Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menangkap 215 tersangka dari total 159 kasus yang diungkap.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup:

BACA JUGA:KPU Metro Hapus Pengumuman Diskualifikasi Wahdi-Qomaru di Instagram

- 256,7 kg ganja

- 13,7 kg sabu

- 1.625 butir ekstasi

- 415 butir obat-obatan

- 50,73 gram tembakau sintetis

BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita , Polres Lamsel Luncurkan Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat memimpin konferensi pers di SPN Polda Lampung pada Rabu (20 November 2024), menyatakan bahwa tindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 313.590 jiwa. 

Ia juga mengungkap bahwa nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai Rp14,7 miliar.

Selain menangkap para pelaku, Polda Lampung juga menindak kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba dengan total aset yang disita mencapai Rp2,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: