Simpan Sabu, Drivel Ojol di Bandar Lampung Ini Diamankan Polisi

Simpan Sabu, Drivel Ojol di Bandar Lampung Ini Diamankan Polisi

Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus HAS (29), warga Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa narkoba. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus HAS (29), warga Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Laki laki yang berprofesi sebagai driver ojek online ini ditangkap Polisi, di jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, pada Selasa (11/6/2024) sore.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, SH, MH menjelaskan bahwa saat diamankan, Petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dalam genggaman tangan pelaku HAS (29).

BACA JUGA:Itera Terima 3.081 Calon Mahasiswa Baru dari Jalur SNBT

“Sabu itu ditaruh di dalam bungkusan kemasan bekas snack atau makanan ringan,” kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto.

Kurmen menambahkan, hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari undian gif away yang dipromosikan oleh sebuah akun media sosial Instagram.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap akun tersebut, kita duga akun tersebut digunakan untuk jual beli narkoba,” jelas Kurmen.

BACA JUGA:GenRe Lampung Barat Ikut Cegah Stunting

Setelah terpilih, kemudian admin akun mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram tersebut di lokasi di seputaran gang permata tersebut (Mapping).

“Pelaku ini sering beli narkoba di akun tersebut, jadi pelanggan,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur.

Kurmen menjelaskan bahwa di gang tersebut, memang kerap dijadikan lokasi mapping para pengedar narkoba.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Pesisir Barat Bersihkan Sampah di Pantai Kuala Stabas

"Masyarakat di lokasi kerap resah, karena banyaknya orang asing yang datang, tidak jelas tujuan," kata Kurmen.

Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 bungkus paket kecil sabu seberat 0,18 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: