Sat Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Lampung Tengah
Warga Candirejo, Lampung Tengah, tertangkap membawa 20 gram sabu dalam operasi polisi--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dalam upaya tegas memberantas peredaran narkotika, Sat Narkoba Polres Lampung Utara kembali mengamankan seorang pengedar sabu asal Lampung Tengah.
Pelaku berinisial FM (33), warga Desa Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap petugas pada Sabtu (23 November 2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan K.S Tubun, Kota Alam.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Eko Heri, membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang didapatkan, tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkap AKP Eko Heri, Minggu (24 November 2024).
BACA JUGA:Apel Siaga: Bawaslu Lampung Barat Siap Jaga Hak Pilih dan Integritas Pilkada
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat bruto 20,78 gram, satu plastik hitam, dan satu unit ponsel merk Vivo warna ungu.
Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Polres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Eko Heri.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: