Ditunjuk Mendagri Jadi Plh Gubernur, Fahrizal Temui Ketua DPRD Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Lampung, Fahrizal Darminto kunjungi Katua DPRD Lampung Mingrum Gumay di ruang kerjanya, Kamis 13 Juni 2024.
Mingrum mengatakan bahwa berdasarkan radiogram yang diterima dari Kemendagri pihaknya menerima kunjungan koordinasi Plh Gubernur dalam rangka melanjutkan serta menjaga stabilisasi dan harmonisasi daerah guna menjalankan roda pemerintahan daerah kedepan.
”Hari ini Plh Gubernur sifatnya koordinasi, kalau silaturahmi bukan ya karena pak sekda ini sehari-hari memang aktif berkomunikasi dengan DPRD, jadi ini lebih kepada koordinasi lanjutan menindaklanjuti arahan Mendagri," kata Mingrum.
Ia mengatakan bahwa masa transisi ini tidak perlu lagi ada penyesuaian karena Plh Gubernur ini sudah terlibat aktif dalam agenda-agenda pemerintahan.
BACA JUGA:Pengisian SPBE Pada Hari Libur dan Cuti Bersama Diliburkan, KPPU Sebut Itu Pemicu Kelangkaan LPG
"Jadi hanya melanjutkan saja," ungkapnya.
Mingrum menembahkan tidak pembahasan fundamental karena memang tinggal melanjutkan.
"Jadi tidak ada pembahasan yang fundamental karena memang tinggal melanjutkan saja hanya intensitas komunikasinya lebih dari sebelumnya," kata Minggrum.
Seperti diketahui Arinal Djunaidi memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada 12 Juni 2024 dan sebelum ada Penjabat (Pj) Gubernur untuk mengisi kekosongan Fahrizal ditunjuk menjadi Plh.
BACA JUGA:Disnakeswan Lampung Bersama Instansi Terkait Cek Ketersediaan dan Kesehatan Hewan Kurban
Penunjukan itu tertuang dari surat Mendagri RI Muhammad Toto Karnavian nomor : 100.2.1.3/ 2719/SJ, pada 12 Juni 2024.
Surat ditujukan kepada Gubernur Lampung dengan tembusan Presiden RI dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: