Curi Perkakas Bengkel di Bandar Lampung, Remaja Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Curi Perkakas Bengkel di Bandar Lampung, Remaja Ini Harus Berurusan dengan Polisi

DN (20) warga Bandar Lampung diringkus Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung.9- -

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan pemberatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: