Curi Perkakas Bengkel di Bandar Lampung, Remaja Ini Harus Berurusan dengan Polisi
![Curi Perkakas Bengkel di Bandar Lampung, Remaja Ini Harus Berurusan dengan Polisi](https://medialampung.disway.id/upload/4c1dcace2a4d33d74f3ca6fa7f9887c9.jpg)
DN (20) warga Bandar Lampung diringkus Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung.9- -
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan pemberatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: