Polisi Tangkap Pegawai SPBU yang Gasak Uang Ratusan Juta dari Brankas

Polisi Tangkap Pegawai SPBU yang Gasak Uang Ratusan Juta dari Brankas

Pegawai SPBU Madukoro yang menggasak uang tunai Rp170 juta dari dalam brankas berhasil diamankan polisi--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah SPBU Kotabumi Utara. 

Pelaku yang merupakan pegawai SPBU tersebut ditangkap usai menggasak uang Rp170.610.000 dari brankas kantor.

Kasus ini bermula pada 11 Januari 2025, ketika pihak SPBU Madukoro yang dikelola oleh PT. Melisa Jaya Putri mengalami kehilangan uang tunai senilai Rp170.610.000. 

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh kasir SPBU, Silvia Yunaida, saat membuka kantor dan mendapati bahwa uang dalam brankas penyimpanan telah hilang. 

BACA JUGA:Ajukan Banding, Harvey Moeis Justru Divonis 20 Tahun Penjara

Silvia segera melaporkan kejadian tersebut kepada rekannya, Devi Lestari, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara langsung melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan pegawai di SPBU tersebut.

Pelaku berinisial DM (45), warga Desa Madukoro, akhirnya ditangkap pada Kamis, 13 Februari 2025. 

BACA JUGA:Baru Tiga Hari Berjalan, Ribuan Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Krakatau 2025

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp129.162.000 dan satu unit sepeda merk Atlantis yang digunakan dalam aksi pencurian.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kotabumi Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfrayyadi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana di wilayah hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: