Tersiar Kabar Narapidana Diduga Kabur dari Rutan Sukadana Dibantu 3 Orang Penjabat, Ini Kata Kadivpas
Buntut kasus narapidana kabur di Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Kepala Rutan (Karutan) Azis Gunawan dicopot oleh Kanwil Kemenkumham. Foto Dokumen--
BACA JUGA:Bersama para Peratin, Polsek Sumber Jaya Tata Polsubsektor Air Hitam dan Patroli Dialogis
Lalu terkait akan ada tindakan tegas apabila adanya keterlibatan dari petugas dari kaburnya Bayu Wicaksono ini, Kusnali menegaskan mengenai sanksi itu akan berlaku kepada siapapun.
"Ya tentu kita akan melihat kejadian nya seperti apa karena itu kita melakukan pemeriksaan seandainya ada penyimpangan dari teman-teman tentu ada sanksi berlaku sesuai ketentuan," tegasnya.
Demi untuk memburu narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur itu, pihak Kanwil Kemenkumham Lampung sudah meminta beberapa bantuan ke pihak lain.
"Itu sudah kita sampaikan baik dari Polres Lamtim dan juga Polda bahkan BNN untuk meminta bantuan. Terkait kemana dia lari tentu kita akan dalami, terlalu dini (menyimpulkan sesuatu) malah (nanti) ternyata keliru dan kami masih menunggu hasil. Upaya sudah koordinasi dan pembentukan DPO," ungkapnya.
BACA JUGA:Erupsi Kawah Keramikan di Suoh Lampung Barat Mereda, Warga Diimbau Tak Panik
Dengan adanya kejadian ini, dirinya telah melakukan beberapa penekanan dan menjadi perhatian khusus bagi para jajarannya.
"Ini tentu menjadi perhatian kita bersama agar berhati-hati lagi untuk lebih melaksanakan standar operasional prosedur. Dan tentu kami mohon bantuannya dan memberikan masukan dan evaluasi informasi apa kami tunggu juga. Kalau ada masyarakat (tahu keberadaan) tolong berikan infonya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: