Tersiar Kabar Narapidana Diduga Kabur dari Rutan Sukadana Dibantu 3 Orang Penjabat, Ini Kata Kadivpas

Tersiar Kabar Narapidana Diduga Kabur dari Rutan Sukadana Dibantu 3 Orang Penjabat, Ini Kata Kadivpas

Buntut kasus narapidana kabur di Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Kepala Rutan (Karutan) Azis Gunawan dicopot oleh Kanwil Kemenkumham. Foto Dokumen--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tersiar kabar bahwa narapidana narkotika Bayu Wicaksono yang kabur dari Rutan Sukadana Lampung Timur diduga kabur dibantu oleh 3 orang penjabat.

Ya, narapidana Bayu Wicaksono yang ternyata kabur dari sebulan lalu tepatnya pada 21 April 2024 kini juga belum tertangkap dan diketahui keberadaannya.

Informasi yang dihimpun oleh medialampung.co.id bahwa ketiga penjabat yang diduga turut membantu Bayu Wicaksono tersebut kini sedang dalam pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Lampung.

Berdasarkan informasi bahwa ketiga penjabat yang diperiksa tersebut yakni Karutan, Kepala KPR dan Kasubsi Pelayanan.

BACA JUGA:Pekon Tebaliokh Alokasikan BLT-DD Langsung 6 Bulan

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali menjelaskan apabila ketiga orang bertugas di Rutan Sukadana Lampung Timur itu kini masih dalam pemeriksaan.

Namun, Kusnali pun belum bisa menjelaskan sevara rinci mengenai ketiga identitas dari petugas yang diperiksa di Kanwil Kemenkumham Lampung.

"Ya ada 3 orang. Diperiksa oleh tim Kanwil dan juga Pusat," ujarnya.

Pihaknya pun saat ini sedang mendalami informasi terkait adanya data penerbangan atas nama Bayu Wicaksono yang diduga kerap keluar masuk penjara secara bebas selama menjalani masa hukuman di rutan tersebut.

BACA JUGA:Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga 8 Kali, Seorang Pemuda di Pesisir Barat Diamankan Polisi

"Kami juga sudah mendapat info dari media terkait hal tersebut, namun kami belum mengetahui pasti terkait kebenaran info tersebut," ujarnya.

"Sehingga kami menarik para pejabat rutan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan agar rutan tidak terganggu dalam pelayanan maka kami tunjuk Plh," tambahnya.

Selain memeriksa para pejabat rutan, pihaknya pun tidak menutup akan melakukan pemeriksaan rekening terhadap mereka yang diduga terlibat membantu narapidana kabur.

"Iya kemungkinan seperti itu," jelas Kusnali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: