Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kerbau di Lampung Tengah Berhasil Diamankan Polisi
Seorang pelaku pencuri sapi diamankan oleh Polres Lampung Tengah. Foto Polres Lamteng--
BACA JUGA:Bawaslu Lampung Utara Diminta Umumkan Hasil Tes CAT Panwascam Secara Terbuka
Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: