Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Sukarame Sita 2 Senpi Rakitan dan Kunci Leter T

Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Sukarame Sita 2 Senpi Rakitan dan Kunci Leter T

--

Selain pelaku, dalam kasus ini petugas menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 6 butir peluru jenis cis, 2 buah kunci L, 1 buah gagang kunci letter T, 5 buah mata kunci Leter T, 1 buah tas selempang dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam putih Nopol BE 2675 AFS milik korban. 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: