5.000 Hektar Sawah di Pesisir Barat Segera Panen, Petani Dihimbau Tidak Jual Gabah Keluar Daerah

5.000 Hektar Sawah di Pesisir Barat Segera Panen, Petani Dihimbau Tidak Jual Gabah Keluar Daerah

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat pada April mendatang areal persawahan yang memasuki musim panen mencapai 5.000 hektar yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan hingga kini proses panen padi di wilayah Kabupaten Pesbar masih berlangsung, puncak musim panen akan diperkirakan April mendatang.

“ Di bulan ini ada sekitar 1.000 hektar areal persawahan yang memasuki musim panen, tapi bulan depan areal persawahan yang akan dipanen lebih luas dan potensi produksi beras akan lebih besar,” kata dia.

Dijelaskannya, areal persawahan yang akan dipanen pada April mendatang mencapai 5.000 hektar, dari luasan areal persawahan itu diperkirakan mampu menghasilkan beras hingga 15.000 ton.

BACA JUGA:Totalitas Menuju Ramadhan Berkualitas, Pekon Tribudisyukur Gelar Festival Ramadhan

“ Akan ada produksi beras hingga 15.000 ton pada april mendatang, jumlah itu dipastikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pesbar selama setahun jika tidak dijual keluar daerah dalam bentuk gabah,” jelasnya.

Menurutnya, konsumsi beras masyarakat di Kabupaten Pesbar setiap bulan mencapai 1.500 ton, jika ada produksi beras hingga 15.000 ton dalam satu bulan maka mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“ Sebenarnya produksi padi kita setiap tahun melebihi kebutuhan masyarakat, tapi banyak petani yang menjual gabah ke penampung atau tengkulak dari luar daerah, sehingga ketersedian beras di Pesbar selalu pas-pasan,” terangnya.

Pihaknya mengimbau agar petani dapat memaksimalkan produksi beras di Kabupaten Pesbar, sehingga dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan beras masyarakat di kabupaten setempat.

BACA JUGA:MTBM Al Islamiyah Bersama Pemerintah Pekon Campang Tiga Santuni Yatim-Piatu dan Bagikan Sembako Lansia

“ Semoga kedepan hasil produksi padi di Kabupaten Pesbar dapat dikelola oleh petani menjadi beras di Kabupaten Pesbar dan tidak dijual keluar daerah dalam bentuk gabah,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: