Antisipasi Kecurangan SPBU Jelang Mudik Lebaran, Polres Pesisir Barat Lakukan Pengecekan Sejumlah SPBU

Antisipasi Kecurangan SPBU Jelang Mudik Lebaran, Polres Pesisir Barat Lakukan Pengecekan Sejumlah SPBU

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sebagai upaya mengantisipasi terjadi kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU). 

Polres Pesisir Barat bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus monitoring di sejumlah SPBU di Kabupaten setempat, Jumat 29 Maret 2024.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan, kegiatan pengecekan di sejumlah SPBU seperti di SPBU Menyancang Kecamatan Karya Penggawa, dan SPBU Lintik Kecamatan Krui Selatan, Jumat 29 Maret 2024 dini hari hingga pagi hari itu bertujuan salah satunya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadi kecurangan serta penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Terlebih beredar di media sosial bahwa terdapat SPBU di luar wilayah Pesbar ini yakni di wilayah Bekasi, yang melakukan kecurangan dengan mencampurkan BBM tertentu dengan air,” katanya.

BACA JUGA:Meski Ditinggal Sang Pencetus, Pembangunan Masjid SMKN 1 Way Tenong Terus Dilanjut

Sehingga, kata dia, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal tersebut, maka jajaran Polres setempat melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Pesbar ini. 

Bahkan, kegiatan yang dilaksanakan ini juga merupakan perintah langsung dari Kapolres Pesbar, sekaligus memberikan imbauan kepada pelaku usaha SPBU di wilayah Pesbar ini.

“Dari hasil pengecekan di sejumlah SPBU yang ada di Pesbar, hingga kini belum ditemukan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha SPBU tersebut,” jelasnya.

Dikatakannya, baik kecurangan seperti halnya pencampuran BBM, maupun terhadap takaran BBM. 

BACA JUGA:Bawa Ganja, Seorang Pria Diamankan di Jalan Lintas Liwa-Krui

Meski begitu Polres tetap terus melakukan monitoring di sejumlah SPBU, terlebih dalam menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2024 mendatang. 

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat ataupun konsumen yang melihat ataupun yang mengetahui adanya praktik-praktik kecurangan di SPBU agar segera diinformasikan kepada pihak kepolisian.

“Dalam pengecekan di sejumlah SPBU itu, kita juga mengimbau pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap konsumen dalam hal ini masyarakat,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: